Budidaya padi sistem SRI Organik menurut NOSC Nagrak Sukabumi diantaranya adalah sebagai berikut :
Pengolahan tanah dilakukan tanah dengan
menggunakan Ternak atau Traktor sesuai dengan situasi dan kondisi,
Pemberian kompos sebanyak 5 - 7 ton/Ha atau tergantung kesuburan tanah.
Pemberian kompos sebanyak 5 - 7 ton/Ha atau tergantung kesuburan tanah.
-Benih diuji,
Uji
benih dengan menggunakan larutan air garam dengan konsentrasi 2%.
Sebelum benih direndam dalam larutan, dicoba dengan menggunakan telur, apabila telur mengapung maka pengujian benih dapat dilakukan dengan cara memasukkan benih kedalam larutan tadi dimana bila benih tenggelam berarti benih tersebut baik dan dipilih untuk ditanam, sedangkan bila benih yang di masukkan larutan tersebut ada yang terapung berarti harus dibuang.
Sebelum benih direndam dalam larutan, dicoba dengan menggunakan telur, apabila telur mengapung maka pengujian benih dapat dilakukan dengan cara memasukkan benih kedalam larutan tadi dimana bila benih tenggelam berarti benih tersebut baik dan dipilih untuk ditanam, sedangkan bila benih yang di masukkan larutan tersebut ada yang terapung berarti harus dibuang.
Persemaian dalam skala luas dilakukan
pada lahan pekarangan dan Lapisi plastik
supaya akar tidak tembus,
Isi tanah dicampur kompos dengan perbandingan 1 : 1 dan
taburkan benih yang sudah dilakukan uji benih Persemaian
skala sempit dilakukan dengan nampan atau besek dan persemaian umur 5-7 hari
siap tanam.
Jarak
tanam dengan 30 x 30 atau 40 x 40 dengan menggunakan alat yang biasa di sebut
Marker/Caplak
Penaman
dengan ketentuan perlakuan sebagai berikut :
- Tanam pindah tidak lebih dari 15 menit,
- Bibit muda 5-7 hari , tunggal, dangkal, akar horizontal
Petakan sawah tidak digenangi, air cukup tersedia di saluran.
- Tanam pindah tidak lebih dari 15 menit,
- Bibit muda 5-7 hari , tunggal, dangkal, akar horizontal
Petakan sawah tidak digenangi, air cukup tersedia di saluran.
Tidak
menggunakan Pestisida An-organi, artinya dalam
pengendalian hama menggunakan musuh alami saja.
(
ditulis ulang oleh : Muhamad Yusuf
Ketua Kelompok 3 Angk 2 tahun 2012 Diklat
Pemb Weblog PPMKP)
Sumber
: NOSC Nagrek - Sukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar